Pjs Bupati Natuna, Rika Azmi, untuk pertama kali sejak ditunjuk menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Natuna, Senin (30/9/2024) pagi, memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Natuna. Pjs. Rika Azmi ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, karena Bupati dan wakilnya kembali mengikuti kontestasi pemilihan pemimpin daerah Kabupaten Natuna, yang mana mengharuskan mereka untuk cuti.
Adapun beberapa poin tugas yang disampaikan oleh Pjs. Rika Azmi mengenai tugasnya selama mengisi kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Natuna, yaitu:
1. Memimpin fungsi pemerintahan sesuai dengan kewenangan bersama DPR;
2. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;
3. Mengfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan menjaga netralitas ASN;
4. Membahas rancangan daerah dan mentandatangani setiap rancangan; serta
5. Melakukan pengisian jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mengingat waktu pemilihan pimpinan semakin dekat, Pjs. Rika Azmi menghimbau para ASN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku untuk selalu berada diposisi netral, dan memahami peraturan yang telah diberikan.
“Saya berkomitmen saya akan menjalankan surat keputusan itu dengan baik,” ujar Pjs. Rika Azmi.
Mengutip ucapan Pjs. Rika Azmi, jika terdapat ASN ataupun pegawai yang melakukan pelanggaran maka mereka akan mendapatkan sanksi berupa disiplin berat dan disiplin sedang. Oleh: Afrizal Editor: Nadya