Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024. Rapat ini dilaksanakan di Aula Gajah Mina Adiwan Jelita Sejuba.
Penetapan Bupati dan Wabup terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 2 tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Natuna, Kusnaidi. Pasangan calon Cen Sui Lan-Jarmin berhasil meraih kemenangan atas lawannya, Wan Siswandi-Rodhial Huda.
“Paslon Cen Sui Lan-Jarmin berhasil meraih suara 24.745 atau 51,89 persen dari total suara sah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna untuk periode 2025-2030. Dengan perolehan itu, mereka dinyatakan sah sebagai pemenang Pemilu serentak pada Pilkada Natuna 2024,” ujar Kusnaidi, Di Natuna, Kamis (9/1/2025).
Usai penetapan, Bupati Natuna terpilih, Cen Sui Lan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 dan siap mewujudkan visi dan misi mereka saat kampanye. Ia juga mengajak semua pihak untuk membantu mewujudkan Kabupaten Natuna yang lebih baik dan maju.
“Ini adalah tahapan terakhir, tinggal menunggu pelantikan lagi. Saya bersama Pak Jarmin mohon ke depannya nanti dukungan dari Pak Siswandi dan Rodhial Huda serta seluruh masyarakat, agar kami bisa bekerja dengan baik untuk Natuna lebih maju,” ucap Cen Sui Lan.
Hadir pada kesempatan itu, Wan Siswandi dan Rodhial Huda, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Mustamin Bakri dan Daeng Amhar, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Natuna.