Pada hari Selasa, 08 Oktober 2024 Pukul 08.00 WIB Bertempat DiKantor Bawaslu, Jl. D.K.W M. Benteng, Bawaslu, dan jajaran Forkominda Bmelangsungkan Kegiatan Apel dan Penertiban Baliho,Spanduk, Poster Yang Melanggar Ketentuan Pilkada, tampak hadir dalam acara tersebut:
- Ka Bakesbangpol diwakili Kabid Poldagri Ramdani Purwanto, SP
- Kapolres Natuna diwakili Kabagops Polres Natuna AKP Khairul
- Komisioner Bawaslu Bpk Sudarsono
- Kasipidsus Kejari Natuna Bpk Denny,S.H
- Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridoni,SH MH
- Personil Polres Natuna
- Personil Satpol PP Kab. Natuna
Dalam Apel tersebut, Kabagops Polres Natuna AKP Khairul memberi himbauan kepada Tim Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Natuna Terkait Sosialisasi Penertiban Baliho, untuk Baliho Paslon Sebagai Petahana akan kita turunkan dulu hari Ini dan diamankan,selesai tahapan kampanye, akan kita pasang kembali.
Ada sekitar 6 titik lokasi baliho yang akan kita turunkan pada pagi hari ini, Karena sebagian baliho sudah diturunkan secara mandiri oleh dinas terkait, adapun Titik Lokasi penertiban Baliho :
-Lampu Merah Simpang empat Ranai Kota
– Pantai Piwang
– Simpang tiga Puskesmas Ranai
– Desa Sepempang
– Simpang Sungai Ulu.
– Air Kijang Desa Sungai ulu.
Di Sunting Oleh Admin Web Kesbangpol